Penertiban di Lokasi X Pasar Tuminting
Anggota Pasus Tim I bersama anggota Kompi Bidang TRANTIB menindak lanjuti laporan dari warga ,perihal X Pasar Tuminting yang berjualan memakai badan jalan hingga menimbulkan kemacetan bagi para pengendara lalu lintas.
Kegiatan ini berdasarkan Perda No 2 Tahun 2019,tentang ketentraman dan ketertiban umum.