Penertiban di wilayah jalan A A. Maramis Kecamatan Mapanget.
Sabtu,29 Juli 2023 anggota Pasus Tim I melaksanakan Patroli penertiban dan pengawasan PKL diwilayah jalan A A. Maramis Kecamatan Mapanget.
Anggota menertibkan 3 pelanggar yang berjualan menggunakan jalan dan trotoar.
Beberapa barang dari pedagang diamankan oleh anggota untuk dijadikan barang bukti, dan akan dikembalikan dengan memenuhi persyaratan yaitu pedagang harus membuat surat pernyataan agar tidak lagi berjualan menggunakan jalan atau trotoar.
Kegiatan ini berdasarkan
Perda No 2 Tahun 2019, tentang ketentraman dan ketertiban umum.